Showing posts with label Konsevasi. Show all posts
Showing posts with label Konsevasi. Show all posts

Monday, February 11, 2019

Peran Komunitas Lingkungan Hidup Dalam Pengelolaan Limbah Domestik Di Desa Tanjungsari


Keberadaan limbah sampah dirasakan kian menjadi permasalahan lingkungan yang harus mulai dipikirkan pemecahan penanganannya secara mandiri di tingkat lingkungan. Karena, tidak mungkin selalu mengandalkan pihak lain, dalam hal ini pemerintah, untuk menangani sampah. Apalagi di pedesaan, pengelolaan sampah biasanya tidak terjangkau karena jauh dari fasilitas pembuangan sampah yang ditangani oleh pemerintah. Akhirnya mau tidak mau masyarakat sendirilah yang harus mengelola sampah secara mandiri. Dengan sentuhan kreatifitas, sebenarnya sampah dapat dijadikan peluang ekonomi dengan menggunakan model pemilahan, pengolahan daur ulang sehingga memiliki daya jual di pasaran.

Berdasarkan hasil penemuan di lapangan tidak ditemukan berapa angka pasti dari volume sampah yang dihasilkan setiap harinya di Desa Tanjungsari kecamatan Sukaresik kabupaten Tasikmalaya, namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih membuang sampah di sungai atau anak sungai yang terdekat dengan rumah. Belum ada managemen pengelolaan yang lebih bersifat ramah lingkungan dan memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat. Di samping persepsi dan perilaku masyarakat yang keliru terhadap sampah bahwa sampah dianggap sesuatu yang harus dijauhi, tidak berguna dan kotor sehingga sampah harus dibuang. 




Demikian juga pandangan masyarakat terhadap sungai yang dipandang sebagai halaman belakang (backyard) sehingga tidak terlihat terlihat dari depan dalam hal ini oleh masyarakat umum kalau kita menggunakan sungai untuk pembuangan limbah kotoran manusia maupun limbah rumah tangga.
Di samping itu, masih rendahnya kesadaran masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar bibir sungai karena persepsi mereka terhadap Sungai bukan hanya tempat untuk mengalirkan air tetapi juga tempat untuk mengalirkan atau mengikutkan sampah. Sehingga perilaku masyarakat di sekitar masih menjadikan Sungai sebagai tempat pembuangan sampah yang dianggap paling mudah dalam memusnahkan sampah dibandingkan jika harus ditimbun atau dibakar.

Model pengelolaan lingkungan yang dilakukan komunitas pemuda dalam mengelola limbah domestik lebih berbasis pada komunitas. Model ini dianggap lebih efektif dan mudah menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya karena melibatkan masyarakat secara langsung. Dalam pengelolaan limbah domestik model berbasis komunitas ini, komunitas yang terlibat dan berperan adalah :

  1. Komunitas Ibu Rumah Tangga; komunitas ini dipandang sangat penting karena ibu rumah tanggalah yang paham dan berhadapan langsung dengan masalah limbah rumah tangga mulai dari volumenya dan jenis sampah yang ada dalam rumah.
  2. Komunitas Petani: merupakan kelompok sasaran yang bersentuhan langsung khususnya terkait limbah rumah tangga khususnya yang organik. Kedepannya diharapkan adanya pelatihan dan pemberdayaan sehingga petani mampu mengolah sendiri sampah-sampah rumah tangga yang bisa dijadikan kompos agar para petani mampu mengurangi ketergantungan terhadap pupuk pabrik atau kimiawi sehingga mampu menekan biaya operasional untuk mengelola lahan pertanian. Di samping itu resiko penggunaan pupuk kimiawi yang terus-menerus digunakan yang dapat berakibat menurunnya kuliatas lingkungan khususnya hilangnya unsur hara dalam tanah atau lahan pertanian.
  3. Komunitas Guru: Guru; merupakan kelompok sasaran strategis kerena dipandang mampu menyampaikan pesan secara langsung kepada siswanya dari berbagai jenjang. Kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan perlu ditanamakan sejak dini, agar kelak menjadi generasi yang peduli lingkungan termasuk pengenalan model pengelolaan sampah secara mandiri.
  4. Komunitas Pemuda: Komunitas ini dipandang sangat penting untuk menjadi agent of change dalam memotori gerakan lingkungan yang saat ini menjadi bagian dari isu pemanasan global (global warming).
Pokok Bambu dari Sungai Citanduy di olah menjadi barang bermanfaat

Maka dirintislah suatu kegiatan yang mudah mudahan kedepannya bisa menjadi cikal bakal sebuah Bank Sampah di Desa Tanjungsari ini. Nasabah pertama dari Bank Sampah ini adalah para relawan Destana (Desa Tangguh Bencana) dan Relawan EcoVillage.
Saat ini para relawan sedang melakukan sosialisasi keberadaan Bank Sampah yang dapat menambah nilai produktifitas dan meningkatkan pendapatan rumah tangga, sekaligus peninjauan langsung terhadap kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah, serta mengumpulkan data dan informasi guna mengidentifikasi permasalahan, sasaran masyarakat, dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengelola sampah mereka dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pemilahan Sampah Organik dan Non-organik.

Memilah Sampah Plastik
Sampah sampah yang terkumpul di Bank Sampah tidak semuanya di jual kepada penampung. Menggunakan Konsep 3R, yaitu ReUse, Reduce dan Recycle, Sebagian di olah dengan sentuhan kreatifitas, sehingga dapat dijadikan peluang ekonomi dengan menggunakan model pemilahan, pengolahan daur ulang sehingga memiliki daya jual di pasaran. Kalaupun tidak di jual, namun bisa di manfaatkan kembali d rumah masing masing.




Mudah-mudaan, meskipun terkendala dengan keterbatasan tenaga Relawan yang konsisten memiliki kepedulian terhadap lingkungan, konsep atau rencana-rencana yang akan dilaksanakan dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pengelolaan Sampah Domestik bisa terus direalisasikan.
Apalagi kalau sudah menghadapi masalah klasik "Valounteer" dalam menjalankan program yaitu keterbatasan anggaran serta akses-akses untuk mendapatkan pendanaan yang sulit untuk dilakukan secara mandiri jika kegiatan atau program membutuhkan pendanaan yang relative besar seperti rencana pendirian bank sampah.

Dukungan pemerintah Desa sangat sangat besar dalam program ini. Disediakannya sekretariat di komplek kantor Desa Tanjungsari menjadi bukti bahwa pemerintah melalui Kepala Desa mendukung sepenuhnya apa yang diprogramkan oleh para relawan. Bahkan Kepala Desa juga melibatkan seluru jajarannya dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan komunitas relawan ini.
Tinggal bagaimana membangun jaringan dan mengadakan kerjasama dengan instansi dan dinas terkait yang memiliki agenda dan program dalam bidang lingkungan Hidup dan dalam bidang pengelolaan limbah rumah tangga menjadi pupuk organik atau barang kerajinan.

(Sob)

Tonton Video : Menikmati Suara Burung Di Alam Bebas





Sunday, February 10, 2019

Kondisi Daerah Tangkapan Air Hulu DAS Citanduy

Longsor Di Hutan Pinus Mangunsewu Buniasih
Kondisi ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah satu isu nasional dalam beberapa tahun terakhir. Untuk kita ketahui bersama, DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungai yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami. Namun sayangnya, kondisi DAS, di wilayah Jawa Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya bagian Utara yang melingkupi Daerah Tangkapan Air Hulu DAS Citanduy tergolong sangat kritis. Hal ini merupakan akibat kerusakan lahan di beberapa daerah sehingga membawa konsekuensi meningkatnya potensi bencana banjir dan longsor.

Untuk diketahui, bahwa Sungai Citanduy di daerah hulu adalah pertemuan dua sungai besar yaitu Citanduy dan Sungai Cikidang, yang bertemu di daerah Tanjungsari kecamatan Sukaresik. Debit air kedua sungai ini hampir sama besarnya sehingga jika terjadi hujan deras di kedua hulu sungai tersebut akan mengakibatkan tersendatnya aliran air akibat benturan kedua sungai di wilayah pertemuan. Dan tentu saja akibatnya adalah , banjir besar yang melanda hampir sebagian besar wilayah Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik.


Bencana ini merupakan salah satu akibat dari kondisi DAS yang kritis yang tidak mampu menampung curah hujan yang tinggi. Untuk itu, pentingnya DAS sebagai satu unit perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kesatuan ekosistem yang mencangkup hubungan timbal balik, sumberdaya alam dan lingkungan DAS dengan kegiatan manusia guna kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Penggunaan lereng-lereng bukit untuk kegiatan pertanian semusim seperi kentang, kol dan sayuran lainnya, tanpa disadari dan tidak bisa kita pungkiri, hal ini menyebabkan fungsi hidrologi DAS, yaitu kemampuan menyerap dan menyimpan dan mengalirkan air menjadi menurun, sehingga bencana hidrologis seperti tanah longsor, banjir dan kekeringan yang merugikan masyarakat dapat lebih mudah terjadi.



Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, terutama pemerintah bahwa meningkatnya kerusakan DAS dikarenakan adanya kebutuhan lahan yang semakin tinggi seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya kepentingan pembangunan sektoral dan daerah yang berakibat pada berubahnya status, fungsi dan peruntukan kawasan hutan menjadi penggunaan lainnya, seperti terjadinya pertanian dan perkebunan didalam kawasan tanpa izin, penebangan kayu tanpa izin, penambangan tanpa izin serta memasuki kawasan hutan tanpa izin. Dalam hal ini Pemerintah harus tegas dan konsisten dalam penerapan dan pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sehingga dapat mencegah terjadinya perubahan atau alih fungsi lahan yang bukan peruntukannya.

Mekanisme Rewards and Punishment dapat diterapkan oleh pemerintah dalam memecahkan permasalahan ini . Contohnya, bagi Desa yang menanam pohon, mempunyai hutan desa sendiri dan mampu melestarikan mata air di wilayahnya sehingga pada saat musim kemarau masih terjamin ketersedian mata air bagi warganya dapat diberikan tambahan dana desa dari Kemendes. Kemudian Kemendikbud dapat memberikan beasiswa kepada anak petani yang bersedia mengganti tanaman kentang (penyebab longsor lainnya) ke tanaman lain yang mampu mencegah longsor. Dan kementerian LHK menyediakan bibit yang dibutuhkan oleh petani tersebut secara gratis. Atau diberikan kompensasi lain yang intinya memudahkan para petani musiman di lereng lereng perbukitan agar bisa mengganti produk pertaniannya dengan yang ramah lingkungan.

Tidak dapat dipungkiri, dengan meningkatnya fungsi DAS maka kesejahteraan rakyat atau pendapatan rakyat akan meningka. jJka Daerah Aliran Sungai Sehat, Rakyat yang berada dan hidup disekitarnya akan Sejahtera. Disamping itu, mewujudkan DAS yang Lestari adalah langkah strategis dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global, degradasi hutan, deforestasi hutan dan lahan, kerusakan lingkungan dan kelestarian lingkungan, serta memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menanam dan memelihara pohon sebagai sumber kehidupan. Kegiatan penanaman pohon ini hendaknya ditindaklanjuti dengan upaya pemeliharaan, sehingga memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.



Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah dengan dinas dinas terkaitnya dapat menfasilitasi dan bekerjasama dengan penggiat lingkungan hidup dan kehutanan serta masyarakat di sekitar DAS untuk melakukan langkah-langkah seperti, menentukan tepat lokasi yang ditargetkan sebagai lokasi penanaman, menentukan jenis bibit yang dibutuhkan berikut jenis pupuk yang dibutuhkan, melakukan kegiatan penanaman dengan benar sesuai dengan standar operasional penanaman pohon, serta yang tidak kalah penting memelihara tanaman yang sudah dilakukan penanaman secara berkesinambungan.

Mari kita bertindak sebelum semuanya terlambat dan lebih parah lagi kondisinya. Jangan tunggu sungai Citanduy seperti sungai Cimanuk yang pernah mengamuk di Garut. Meninggalkan duka dan kerugian materi yang cukup besar.

Jangan tunggu Citanduy seperti Citarum yang sudah tidak harum akibat sungai telah dicemari limbah bukan hanya dari limbah domestik/rumah tangga, tetapi telah di cemari limbah limbah industri. Citarum yang menjadi momok menakutkan bagi warga Bandung Selatan, Baleendah, Bojongsoang, Dayeukolot dan sekitarnya di musim penghujan.


Video Banjir Bandang Sulawesi Selatan




Saturday, February 9, 2019

BENCANA HIDROLOGI MENGINTAI, PULIHKAN HULU DAERAH ALIRAN SUNGAI !!!

Banyak bagian hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) berupa lahan kritis atau tidak tertutup vegetasi akibat perilaku manusia seperti penebangan pohon ilegal atau penggunaan lereng-lereng bukit untuk kegiatan pertanian semusim. Hal ini menyebabkan fungsi hidrologi Daerah Aliran Sungai, yaitu kemampuan menyerap dan menyimpan dan mengalirkan air menjadi menurun, sehingga bencana hidrologis seperti tanah longsor, banjir dan kekeringan yang merugikan masyarakat dapat lebih mudah terjadi.

Indikator dari sebuah DAS yang sehat ialah tersedianya air dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk berbagai keperluan, terjaganya kesuburan tanah dan produktifitas lahan, serta berkurangnya bencana-bencana hidrologis seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. Semua ini adalah prasyarat untuk masyarakat yang sejahtera. Oleh karenanya bila DAS sehat, maka masyarakat yang hidup di Daerah Aliran Sungai tersebut akan sejahtera.





Kawasan Hulu Sungai Citanduy
Peran manusia sangat vital dalam menjaga Daerah Aliran Sungai tetap sehat dan berfungsi baik. Karena rusaknya Daerah Aliran Sungai dominan disebabkan akibat perilaku buruk manusia terhadap alam. Daerah Aliran Sungai merupakan wadah atau ekosistem dimana seluruh aktifitas manusia berada dengan segala dinamikanya. Untuk itu masyarakat dan komunitas komunitas pecinta lingkungan terutama pemerintah harus memperhatikan intervensi-intervensi yang manusia lakukan terhadap alam khususnya Daerah Aliran Sungai, agar kesetimbangan sistem ekologis yang ada tetap terjaga.

Longsor Di Mangunsewu, DAT DAS Citanduy
Karena perlu di ingat, bahwa hampir 75% Daerah Tangkapan Air Daerah Aliran Sungai adalah kawasan Hutan Industri yang di tanami pohon pinus, damar dan lain sebagainya yang apabila moratorium penebangan hutan di cabut maka kawasan tersebut akan menjadi penyebab kawasan yang rawan bencana hidrologis. Pemerintah pun harus konsisten dan cermat dalam penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), jangan sampai Daerah Tangkapan Air dialihfungsikan menjadi wilayah industri dan pemukiman atau fungsi lainnya yang akan mengganggu keseimbangan lingkungan.

Peta Daerah Tangkapan Air Sungai Citanduy Bagian Hulu

Setiap tahun akibat bencana hidrorologis yang terjadi menyebabkan petani merugi karena gagal panen, jatuhnya korban jiwa, rusaknya infrastruktur, kerugian finansial hingga ratusan milyar rupiah, dan bahkan menjadi penyebab penurunan kenyamanan dan kualitas hidup manusia yang tentunya bisa berdampak jangka panjang bagi kualitas generasi manusia Indonesia kedepan.
Oleh karenanya kelestarian Daerah Aliran Sungai harus dijaga dengan perspektif yang lebih luas yaitu pengelolaan Daerah Aliran Sungai secara terpadu. Tidak hanya cukup dengan menanam pohon saja, namun juga harus memastikan terbentuknya tutupan vegetasi hutan terutama pada DTA (daerah tangkapan air) atau wilayah hulu sebuah Daerah Aliran Sungai. Selain itu pembangunan-pembangunan sarana fisik pencegah erosi-sedimentasi juga harus terus diperbanyak.





Pengelolaan Daerah Aliran Sungai bukan sekedar fokus pada upaya penanaman saja, tetapi lebih pada reorientasi gerakan rehabilitasi lahan sehingga Daerah Tangkapan Air DAS menjadi sebuah ekosistem, habitat bagi kehidupan. Memulihkan Kawasan Daerah Aliran Sungai sekaligus melestarikan Lingkungan Hidup di kawasan tersebut. Jika kawasan DAS Lestari menjadi ekositem hutan, maka Kawasan DAS tersebut akan menjadi sehat. Hutan atau Alam yang sehat akan mampu mengatur siklus hidrologi dengan baik, saat hujan tidak banjir dan ketika kemarau tidak kekeringan.


Tonton Video Berikut : 


Wednesday, February 6, 2019

PETISI !!! TOLAK PENURUNAN FUNGSI CAGAR ALAM MENJADI TAMAN WISATA ALAM

Apa untungnya punya tempat wisata, di tengah korban bencana

Nampaknya sudah semakin terasa ancaman mendekati kita yang masih merasa aman. Apalagi yang memang sudah terdampak & menjadi penghuni dampak bencana tersebut. Apapun alasannya, kejadian longsor, banjir bandang, banjir di pemukiman / perkotaan. Menjadi acara ceremonial bagi mereka yang terlebih dahulu memilihnya. Bukan tanpa alasan, rekayasa teknis atau pemecahan masalah dari banyaknya bencana tersebut pun menjadi ladang bagi mereka yang terbiasa menyusun & menganggarkan solusi hari ini, lalu menjadi masalah di kemudian hari.

Dangkalnya cara berpikir seorang manusia dapat mewariskan berbagai bencana bagi anak cucu kita kelak. Sebut saja banjir, merupakan genangan air yang tak lagi mampu dibendung dengan rekayasa sementara. Hal ini sebagai wujud dari kekuatan salah satu elemen semesta, air. Rumusnya sangat mudah: Banjir atau Genangan = Curah Hujan – (Resapan + Penguapan)

Maka, tidak bisa kita menafikan kehadiran sungai yang terbagi menjadi daerah Hulu sungai, daerah tengah sungai, dan hilir sungai. Jika dilihat 3 hal tersebut, maka perlu kita memprioritaskan penyelesaian berbagai masalah yang mengakar, salah satu masalahnya di bagian hulu sungai.



Sungai Citarum, selain memiliki Hulu Sungai di Cisanti, Citarum pun dialiri pula oleh sungai di daerah lainnya. Salah satunya sungai yang berada di Kawasan Cagar Alam Kamojang. Dengan bantuan Area Resapan Cagar Alam Kamojang pun banjir masih dirasakan sangat merugikan banyak pihak khususnya Kabupaten Bandung. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) sebagai pihak yang berwenang telah melakukan pembiaran kerusakan di Cagar Alam tersebut. Parahnya lagi, KLHK menurunkan fungsi Cagar Alam Kamojang menjadi Taman Wisata Alam seluas 2.931 hektar. Tak bisa dibayangkan luasan & besaran dampak dari berkurang dan menghilangnya Area Resapan tersebut.





Pun, Sungai Cimanuk, 34 nyawa melayang akibat banjir bandang. Akibat kencangnya deras sungai sebagai indikasi dari hilangnya fungsi resapan di daerah ketinggian di Garut. Padahal dibantu dengan adanya fungsi resapan dari Kawasan Cagar Alam Papandayan. Lagi-lagi hilangnya nyawa saudara kita di Garut, tidak menghentikan KLHK untuk menurunkan fungsi Cagar Alam Papandayan menjadi Taman Wisata Alam. Apakah kehadiran Taman Wisata Alam meminimalisir banjir bandang & nyawa yang melayang karenanya?

Baca juga : Bencana Hidrologi Mengintai, Pulihkan Hulu Daerah Aliran Sungai !!!

Cagar Alam menurut Undang-Undang Nomor 5/1990, mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, juga berfungsi sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8. Bahkan dalam Pasal 37 ayat 2, Bab Peran Serta Rakyat, disebutkan; Dalam mengembangkan peran serta rakyat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Pemerintah menumbuhkan dan meningkatkan sadar konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di kalangan rakyat melalui pendidikan dan penyuluhan. Namun hal itu nihil dilakukan pemerintah yang diwakilkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK). Sebaliknya, KLHK sebagai pihak yang berwenang melakukan pembiaran kerusakan di Cagar Alam. Seyogyanya mempertahankan Status sebuah Kawasan sebagaimana mestinya, ternyata malah menurunkan Status berikut Fungsi sebuah Kawasan Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam. TOLAK SK.25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2018

Mari, selamatkan nyawa kita.


Sumber Informasi:

sadarkawasan.com


SETUJUI PETISI INI !

Tolak Penurunan Fungsi Cagar Alam Menjadi Taman Wisata Alam

Wednesday, January 23, 2019

BANJIR LANDA 53 KECAMATAN DI SULAWESI SELATAN, RIBUAN WARGA MENGUNGSI

Hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang dan gelombang pasang telah menyebabkan sungai-sungai meluap sehingga banjir di wilayah Sulawesi Selatan pada 22/1/2019 siang hari. Data sementara tercatat 53 kecamatan di 9 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengalami banjir yaitu di Kabupaten Jeneponto, Gowa, Maros, Soppeng, Barru, Wajo, Bantaeng, Pangkep dan Kota Makassar.


Dampak sementara akibat banjir, longsor dan angin kencang yang berhasil dihimpun Posko BNPB berdasarkan laporan dari BPBD, tercatat 8 orang meninggal dunia, 4 orang hilang, ribuan rumah terendam banjir, ribuan warga mengungsi ke tempat yang lebih aman, dan 10.021 hektar sawah terendam banjir. Korban meninggal dunia ditemukan di Jeneponto 5 orang dan Gowa 3 orang, sedangkan korban hilang terdapat di Jeneponto 3 orang dan Pangkep 1 orang. Hingga 23/1/2019 pukul 14.00 WIB banjir masih banyak melanda di daerah. Penanganan darurat dan pendataan masih terus dilakukan sehingga update data akan berubah. Demikian disampaikan Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam rilis resminya.



Sutopo melanjutkan, Di Kabupaten Jeneponto, banjir melanda 21 desa di 10 kecamatan yaitu Kecamatan Arung Keke, Bangkala, Bangkala Barat, Batang, Binamu, Tamalatea, Tarowang, Kelara, dan Turatea dengan tinggi banjir 50 – 200 centimenter. Banjir akibat hujan deras sehingga sungai-sungai meluap, diantaranya Sungai Topa, Allu, Bululoe, Tamanroya, Kanawaya, dan Tarowang. Dampak yang ditimbulkan adalah 5 orang meninggal dunia, 3 orang hilang, 5 rumah hanyut, 51 rumah rusak berat, ribuan warga mengungsi dan ribuan rumah terendam banjir. Evakuasi, pencarian, penyelamatan dan distribusi bantuan masih terus dilakukan. Banyak warga yang mengungsi sementara di atap rumah sambil menunggu dievakuasi. Tim SAR gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, SKPD, PMI, Tagana, relawan dan lainnya melakukan penanganan darurat.

Di Kota Makassar, banjir melanda 14 kecamatan yaitu Kecamatan Biringkanaya, Bontoloa, Kampung Sangkarang, Makassar, Mamajang, Manggala, Mariso, Pankkukang, Rampocini, Tallo, Tamalanrea, Tamalate, Ujung Pandang, dan Ujung Tanah. Sekitar 1.000 jiwa warga mengungsi. Banjir juga disebabkan hujan deras kemudian sungai-sungai yang bermuara di Kota Makassar meluap.

Di Kabupaten Gowa, banjir melalanda 7 kecamatan yaitu Somba Opu, Bontomanannu, Pattalasang, Parangloe, Palangga, Tombolonggo, dan Manuju. Sekain hujan deras, banjir juga disebabkan dibukanya pintu Waduk Bili-Bili karena terus meningkat volume air di waduk sehingga untuk mengamankan waduk maka debit aliran keluar dari Waduk Bili-Bili ditingkatkan.

Tercatat 3 orang meninggal dunia, 45 orang luka-luka, 2.121 orang mengungsi yang tersebar di 13 titik pengungsian, lebih dari 500 unit rumah terendam banjir setinggi 50 – 200 centimeter ddari dampak banjir di Gowa. Banjir juga menyebabkan 2 jembatan rusak berat sehingga tidak dapat digunakan yaitu jembatan Jenelata di Desa Moncong Loe Kecamatan Manuju dan jembatan di Dusun Limoa Desa Patalikang Kecamatan Manuju. Hujan deras juga memicu longsor di beberapa tempat sehingga menutup jalan dan merusak beberapa rumah.

Sementara itu banjir di Kabupaten Marros melanda 11 kecamatan. Lebih dari 1.400 orang mengungsi. Pendataan masih dilakukan. Listrik padam sehingga komunikasi juga putus. Posko BNPB terus berkoordinasi dengan Pusdalops BPBD. Tim Reaksi Cepat BNPB mendampingi BPBD. Penanganan darurat masih terus dilakukan oleh tim gabungan. BPBD bersama , TNI, Polri, Basarnas, SKPD, PMI, Tagana, relawan dan lainnya melakukan penanganan darurat.
Perahu karet dan bantuan permakanan untuk pengungsi masih diperlukan. Korban hilang masih dilakukan pencarian. Kondisi hujan yang masih berlangsung dan luasnya wilayah yang terkena banjir cukup menyulitkan dalam penanganan.



Hujan ekstrem yang turun sejak 22/1/2019 di beberapa wilayah Sulawesi Selatan menyebabkan banjir. Tercatat di beberapa stasiun penakar hujan milik Kementerian PU Pera dan BMKG mencatat di Pos 1 Bawangkaraeng 308 milimeter per hari, Lengkese 329 milimeter per hari, KD-1 234 milimeter per hari, Limbungan 328 milimeter per hari, dan Bili-Bili 88 milimeter per hari. Intensitas curah hujan setebal ini tergolong ekstrem sehingga kondisi permukaan tanah tidak mampu menampung semuanya dan sungai juga tidak mampu mengatuskan aliran permukaan, akibatnya banjir.

Saat ini debit dan volume Waduk Bili-Bili terus menurun. Hingga 23/1/2019 pukul 14.00 WIB, tinggi muka air Waduk Bili-Bili sudah mulai ada penurunan menjadi 100,64 meter, volume waduk 277,55 juta meter kubik, dan inflow sekitar 927,77 meter kubik per detik. Meskipun masih dalam batas Siaga namun kondisinya terus mengalami penurunan.

Pemerintah daerah dan masyarakat dihimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan menghadapi banjir dan tanah longsor. BMKG telah menyebarkan peringatan dini hujan lebat selama 23 – 30 Januari 2019. Sebagian besar wilayah Indonesia puncak hujan berlangsung selama Januari hingga Februari 2019. Secara statistik dari data kejadian bencana selama 20 tahun terakhir menunjukkan bahwa selama bulan Januari dan Februari adalah puncak dari kejadian bencana hidrometeorologi yaitu banjir, longsor dan puting beliung. Polanya mengikuti dari pola curah hujan.

Friday, January 18, 2019

Revisi Peraturan No. 20 Tahun 2018, Menteri Lingkungan Hidup CABUT STATUS DILINDUNGI 5 Jenis Burung

Hanya dalam waktu dua bulan setelah terbitnya PP. No 20 Tahun 2018 tanggal 11 Juli 2018 telah keluar revisinya yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 92 tahun 2018 yang terbit pada tanggal 5 September 2018.
Banyaknya Penangkaran, Pemelihara, Hobi serta Lomba dan Kontes menjadi penyebab terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 92 tahun 2018 yang merevisi PP.20 Tahun 2018. Demikian tercantum dalam bunyi "Pasal 1A ayat (2) Penetapan sebagaimana di maksud pada ayat (1), khusus terhadap jenis satwa burung memperhatikan kondisi di masyarakat, terdiri atas : a. banyaknya penangkaran ; b. banyaknya pemeliharaan untuk kepentingan hobi dan dukungan dalam kehidupan masyarakat; dan/atau c. lomba / kontes."

Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 92 tahun 2018 yang merupakan revisi PP. No 20 ini ini 5 jenis burung di CABUT status DILINDUNGInya.

Lima jenis burung yang dikeluarkan dari jenis satwa dilindungi yaitu Burung Kucica Hutan atau Murai Batu (Kittacincla malabarica), Jalak Suren (Gracupica jalla), Cucak Rawa (Pycnonotus zeylanicus), Anis Bentet Kecil (Colluricincla megarhyncha), dan Anis Bentet Sangihe (Coracornis sanghirensis). Murai batu, jalak suren, dan cucak rawa merupakan tiga burung kicau yang selama ini diperjuangkan para penangkar dan pecinta burung berkicau. Sementara Anis Bentet Kecil dan Anis Bentet Sangihe sebenarnya termasuk burung endemik yang hanya dijumpai di daerah tertentu.


Anis Bentet Kecil
Anis Bentet Sangihe adalah burung endemik yang hanya hidup di kawasan pegunungan kepulauan Sangihe Sulawesi Utara. Sementara Anis Bentet Kecil yang juga merupakan salah satu jenis burung beracun hanya hidup di Papua, Papua Nugini, dan Australia. Jumlah keberadaan kedua jenis burung ini di alam telah berkurang seiring berkurangnya habitat mereka.




Anis Bentet Kecil dan Anis Bentet Sangihe sebenarnya bukan jenis burung kicau, namun dikarenakan nama depannya Anis, maka kedua jenis burung ini terkadang di anggap sebagai keluarga Anis Merah ataupun Anis kembang yang selama ini diminati para penghobi burung kicau.

Sedangkan Burung Kucica Hutan atau Murai Batu (Kittacincla malabarica), Jalak Suren (Gracupica jalla), Cucak Rawa (Pycnonotus zeylanicus), sebagai burung kicau memang masih banyak kita jumpai akhir akhir ini, tapi bukan di alam liar melainkan di sangkar sangkar para penghobi burung kicau.

Namun keberadaan ketiga jenis burung kicau ini di alam liar sudah sangat memprihatinkan sekali keberadaannya. Meskipun masih ada, kita hanya dapat menemukannya di kedalaman hutan abitatnya berada.


Berikut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 92 tahun 2018 selengkapnya :






Tonton Video Berikut : Seni dan Hobi Menikmati Hutan


Baca Juga : Permasalahan Sampah Di Daerah Aliran Sungai

Thursday, January 17, 2019

Permasalahan Sampah Di Daerah Aliran Sungai

Pertemuan Sungai Cikidang dan Sungai Citanduy

Daerah Aliran sungai (DAS) merupakan modal pembangunan nasional yang sangat penting dan bermanfaat bagi kehidupan dan penghidupan manusia. Namun dalam kenyataannya tidak jarang kawasan ini di pandang sebagai tempat pembuangan akhir dari sampah sampah yang dihasilkan terutama dari sampah rumah tangga (limbah domestik). Baik dari dapur rumah tangga atau bahkan dari industri rumah tangga.

Perilaku dan persepsi masyarakat setempat yang masih belum berorientasi pada pentingnya mengelola limbah domestik terutama kawasan daerah aliran sungai dapat berdampak buruk terhadap kualitas lingkungan dan kualitas air yang menjadi sumber penghidupan manusia.
Jika kondisi ini dibiarkan terus menerus maka akan beresiko pada terjadinya kerusakan lingkungan yang menyebabkan terjadinya bencana alam seperti banjir dan akan berpengaruh pada buruknya kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi sebagian besar masyarakat yang mayoritas menyandarkan diri pada sektor pertanian dan perikanan.



Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan terhadap beberapa anak sungai yang bermuara di sungai Cikidang, secara kasat mata kondisi anak sungai mengalami kualitas penurunan yang sangat signifikant terutama jika dilihat dari kualitas lingkungan di sekitar kawasan sungai yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah oleh masyarakat setempat. Hampir di sepanjang sungai terdapat pemandangan yang sangat memprihatinkan dengan sampah berserakan yang tidak dikelola. Belum lagi anak sungai yang melintasi sentra industri tahu dan tempe di mana mereka membuang limbah pengolahan langsung ke sungai. Indikasi lain dapat dilihat dari warna air yang cenderung kehijauan dan berbusa di musim kemarau serta banyaknya sampah plastik yang tersangkut dan bau air yang menyengat.

Isu strategis dalam bidang lingkungan salah satunya didasarkan pada alasan bahwa terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor setiap tahun telah menimbulkan banyak kerugian dan menyengsarakan banyak warga. Kondisi anomali cuaca dan perubahan iklim akibat pemanasan global ditambah sikap dan perilaku masyarakat yang apatis terhadap perubahan perubahan yang terjadi di lingkungan sekitar memperparah terjadinya permasalahan-permasalahan lingkungan yang berdampak pada semakin intensnya bencana alam seperti banjir, tanah longsor, erosi, badai tropis dan kekeringan.
Tonton Video Materi Pendidikan Siaga Tsunami

Persoalan sikap apatis dan perilaku masyarakat ini menarik untuk dikaji lebih mendalam terutama dalam kaitan semakin kompleksnya fenomena sampah yang ada di sekitar kawasan Daerah Aliran sungai (DAS). Jika ini terus dibiarkan persoalan banjir bukan hanya sekedar masalah fenomena alam akibat perubahan iklim dan pemanasan global, namun juga disebabkan karena masih rendahnya sikap dan perilaku masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Thursday, January 10, 2019

Memperingati Hari Sejuta Pohon

Kenyataan sesungguhnya bahwa Pohon semakin hari semakin berkurang di sekitar kita. Kalau tidak percaya silahkan lihat sekeliling anda. Pohon pohon yang dulu rindang di pinggir jalan kampung kita hilang entah kemana. Bahkan pohon Nangka, pohon sawo yang dulu ada di belakang atau samping rumah kita pun tinggal kenangan, sudah tidak berbekas lagi.

Mungkin ada yang belum tahu tentang pentingnya Pohon untuk keberlangsungan hidup kita. Karena ternyata masih banyak orang orang yang tidak bertanggungjawab yang menebang pohon seenaknya, membakar dan menebangi hutan demi keuntungan pribadi.

Pohon merupakan faktor penting untuk keberlangsungan kehidupan di bumi ini. Betapa menakjubkan peran pohon dalam menurunkan pencemaran udara akibat Karbondioksida (CO2) yang berasal dari sisa pembakaran pabrik pabrik tidak ramah lingkungan yang masih menggunakan bahan bakar fosil, asap kendaraan, dan lain lain.

Pohon sebagai paru paru Bumi bisa menetralisir udara dari partikel partikel kotor dan juga menghasilkan Oksigen (O2) yang kita hirup setiap saat.
Saat bernafas tentu kita bisa merasakan bagaimana menghirup udara di daerah yang masih banyak pepohonan dengan di perkotaan yang sudah jarang sekali pohon.

Pohon juga memiliki peranan besar dalam menyediakan sumber air bagi kehidupan sekaligus mencegah terjadinya bencana alam. 60% - 80% air hujan yang turun di serap dan di simpan oleh pepohonan. Sehingga saat hujan turun air tidak langsung meluncur deras ke sungai yang bisa mengakibatkan longsor dan banjir serta bencana lainnya. Air hujan akan tertahan dan di simpan di akar akar pepohonan untuk cadangan musim kemarau yang akan datang.

Mari Jadikan Hari Sejuta Pohon ini sebagai momentum kita untuk terus menjaga Pohon dan Hutan agar tetap lestari.
Mulailah dari halaman rumah kita, dengan menanam tanaman kecil, tanaman hias, sayuran, obat obatan herbal agar rumah kelihatan lebih hijau dan asri.

Lestari Pohon ku..
Lestari Alam ku..
Lestari Bumi ku...

Support by :

Popular Posts