Showing posts with label Pengelolaan Sampah. Show all posts
Showing posts with label Pengelolaan Sampah. Show all posts

Wednesday, November 13, 2019

PENTING !!! Pemda Harus Segera Membuat PERDA Pengelolaan Sampah !!

Buangan Limbah Peternakan Ke Sungai


Sampah menjadi salah satu masalah yang sangat merisaukan masyarakat. Apalagi di musim hujan seperti saat ini, sampah yang tak terkelola dengan baik dapat menimbulkan pencemaran dan menyebabkan penyakit di tengah masyarakat. Padahal perlu diketahui, jika sampah yang tidak dikelola dengan baik dan menimbulkan pencemaran hingga adanya korban, maka pengelolanya dapat dipidana.

"Berdasarkan UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah terkait dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kalau tidak dikelola dengan baik dan menimbulkan pencemaran maka akan dipidana,".

Bukan hanya korporasi, pihak yang berwenang melakukan pengawasan pengelolaan sampah yaitu Menteri LHK, Gubernur hingga Bupati juga dapat dipidana jika tidak melakukan kewajibannya, sehingga menimbulkan pencemaran dan jatuhnya korban.



Berikut aturan pidana yang terdapat dalam UU tentang Pengelolaan Sampah:


Kotoran Sapi yang di buang langsung ke Sungai Cideres

BAB XV
KETENTUAN PIDANA
Pasal 39

1.  Setiap orang yang secara melawan hukum memasukkan dan/atau mengimpor sampah rumah tangga dan/atau sampah sejenis sampah rumah tangga ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diancam dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 9 (sembilan) tahun dan denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
2.  Setiap orang yang secara melawan hukum memasukkan dan/atau mengimpor sampah spesifik ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Pasal 40
1. Pengelola sampah yang secara melawan hukum dan dengan sengaja melakukan kegiatan pengelolaan sampah dengan tidak memperhatikan norma, standar, prosedur, atau kriteria yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
2.  Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang mati atau luka berat, pengelola sampah diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Pasal 41
1. Pengelola sampah yang karena kealpaannya melakukan kegiatan pengelolaan sampah dengan tidak memperhatikan norma, standar, prosedur, atau kriteria yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
2.  Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang mati atau luka berat, pengelola sampah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Pasal 42
1. Tindak pidana dianggap sebagai tindak pidana korporasi apabila tindak pidana dimaksud dilakukan dalam rangka mencapai tujuan korporasi dan dilakukan oleh pengurus yang berwenang mengambil keputusan atas nama korporasi atau mewakili korporasi untuk melakukan perbuatan hukum atau memiliki kewenangan guna mengendalikan dan/atau mengawasi korporasi tersebut.
2.  Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh atau atas nama korporasi dan orang-orang, baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain yang bertindak dalam lingkungan korporasi, tuntutan pidana dan sanksi pidana dijatuhkan kepada mereka yang bertindak sebagai pemimpin atau yang memberi perintah, tanpa mengingat apakah orang dimaksud, baik berdasarkan hubungan kerja maupun hubungan lain, melakukan tindak pidana secara sendiri atau bersama-sama.
3. Jika tuntutan dilakukan terhadap korporasi, panggilan untuk menghadap dan penyerahan surat panggilan ditujukan kepada pengurus pada alamat korporasi atau di tempat pengurus melakukan pekerjaan yang tetap.
4.  Jika tuntutan dilakukan terhadap korporasi yang pada saat penuntutan diwakili oleh bukan pengurus, hakim dapat memerintahkan pengurus agar menghadap sendiri ke pengadilan.



Ini memang cara untuk mendorong pemerintah Kabupaten untuk melakukan pengelolaan dan pengawasan dengan baik, yaitu pemerintah harus segera menyiapkan regulasi, sarana dan prasarana serta bekerja sama dengan masyarakat yang peduli. Segera buat buat Peraturan Daerah (PERDA) yang spesifik tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tasikmalaya.

Penanganan Sampah Dengan Peran Aktif Masyarakat (Komunitas)


Sampah menjadi salah satu masalah yang sangat merisaukan masyarakat. Apalagi di musim hujan seperti saat ini, sampah yang tak terkelola dengan baik dapat menimbulkan pencemaran dan menyebabkan penyakit di tengah masyarakat.

Permasalahan sampah di Kabupaten Tasikmalaya dapat dipecahkan dengan baik apabila peran aktif masyarakat meningkat.
Pada umumnya proses pengelolaan sampah dengan Basis Masyarakat (komunitas) terdiri dari beberapa tahapan proses, antara lain :


  1. Mengupayakan agar sampah dikelola, dipilah dan diproses tahap awal mulai dari tempat timbulan sampah itu sendiri (dalam hal ini mayoritas adalah lingkungan rumah tangga). Upaya ini setidaknya dapat mengurangi timbulan sampah yang harus dikumpulkan dan diangkut ke TPS sehingga bebannya menjadi berkurang.
  2. Pada fase awal di tingkat rumah tangga setidaknya diupayakan untuk mengolah sampah organik menjadi kompos dan sampah anorganik dipilah serta dikumpul menurut jenisnya sehingga memungkinkan untuk di daur-ulang. Pemberdayaan TPS perlu ditingkatkan dengan pembuatan IPSO (Instalasi Pengelolaan Sampah Organik ) disana untuk mendampingi pengelolaan di tiap rumah tangga. Hasil pengamatan kondisi TPS di beberapa kab/kota di Indonesia diketahui bahwa masing-masing sampah anorganik sangat memiliki nilai ekonomi.
  3. Tahapan selanjutnya adalah pengolahan sampah yang tidak memungkinkan untuk diolah di setiap lingkungan rumah tangga yang mempunyai TPS. TPS yang ada dengan menggunakan pendekatan ini kemudian diubah fungsinya menjadi semacam pabrik pengolahan sampah terpadu, yang produk hasil olahnya adalah kompos, bahan daur ulang dan sampah yang tidak dapat diolah lagi.
  4. Tahapan akhir adalah pengangkutan sisa akhir sampah, sampah yang tidak dapat didaur ulang atau tidak dapat dimanfaatkan lagi di TPS sekitar 10-20% sampah menuju TPA. Pada fase ini barulah proses penimbunan atau pembakaran sampah akhir dapat dilakukan dengan menggunakan incinerator.

Berdasarkan tahapan proses di atas kunci penanganan sampah Berbasis Masyarakat (komunitas) ini sebenarnya terletak pada rantai proses di tingkat rumah tangga dan di tingkat Desa yaitu di TPS. Yang melibatkan langsung masyarakat sebagai pengelola sekaligus pemilik sampah. Tanpa sistem komunal ini mustahil sampah dapat diatasi dengan tuntas atau berkelanjutan (sustainable).


Cara penanganan seperti ini bertujuan untuk :
  1. Membudayakan cara pembuangan sampah yang baik mulai dari lingkungan rumah tangga hingga ke TPS dengan menggunakan kresek/box sampah.
  2. Menata TPS menjadi pusat pemanfaatan sampah organik dan anorganik secara maksimal.
  3. Menjadikan sampah organik dan anorganik yang tersisa dari pengelolaan di tingkat komunal menjadi bahan baku bahan pupuk organik dan berbasis sampah rumah tangga.
  4. Program pengelolaan sampah berbasis komunal ini secara pasti akan memotong mata rantai distribusi sampah dari TPS ke TPA.
  5. Menciptakan usaha baru di tingkat masyarakat, yang akhirnya akan memandirikan masyarakat dalam mengelola sampahnya sendiri.

Implementasi model ini tergantung sikap dan kemauan keras Pemerintah untuk meninggalkan cara lama dalam menangani persampahan di Kabupaten Tasikmalaya serta dukungan serius dari masyarakat selaku produsen sampah dalam memperlakukan sampahnya sendiri. Semakin sadar masyarakat dan pemerintah akan pentingnya kebersihan lingkungan akan semakin mudah proses ini dapat dilaksanakan.


Untuk itu peran pemerintah, LSM serta peran dunia usaha dalam mensosialisasikan hal ini serta harus didukung dengan penerapan dengan tegas dan bijak Undang Undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah serta Undang Undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Disamping itu, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus mengikutinya dengan jalan segera membuat PERATURAN DAERAH tentang Pengelolaan Sampah yang sifatnya tegas dengan bernapas pada kedua Undang-undang tersebut diatas.

Jangan di anggap sepele, dari pengelolaan sampah ini akan tercipta sumber PAD baru bagi Pemerintah daerah itu sendiri, pada akhirnya akan menentukan keberhasilan dalam penanggulangan masalah sampah khususnya di perkotaan dan termasuk pula mengantisipasi limbah pertanian dipedesaan.

Tuesday, November 12, 2019

Langkah Kecil Kita Dapat Menyelamatkan Bumi Tercinta



Perubahan iklim adalah perubahan secara signifikan pada iklim, suhu udara dan curah hujan selama periode waktu mulai dari dasawarsa hingga jutaan tahun.

Terjadinya perubahan iklim karena diakibatkan naiknya konsentrasi karbondioksida (CO2) dan gas gas lainnya di atmosfer yang menyebabkan gas rumah kaca.


Adapun yang menyebabkan gas rumah kaca semakin meningkat, diantaranya ;
Adanya perubahan fungsi lahan, hasil produksi limbah organik, semakin banyaknya penggunaan bahan bakar fosil oleh penduduk bumi.



Efek Gas Rumah Kaca
Gas rumah kaca tersebut membuat lapisan secara berlebihan, sehingga memerangkap panas matahari di sekitar bumi. Dan bumi yang semakin panas akan mengakibatkan kekeringan yang berkepanjangan, penyebaran wabah penyakit, gelombang badai besar, meningkatnya suhu panas di lautan, mencairnya es di kutub, bencana banjir di berbagai negara, dan cuaca ekstrim.

Dampak perubahan iklim sudah bisa dirasakan di sekitar kita. Apa yang di alami oleh orang utan, beruang kutub dan ekosistem lainnya bisa saja segera menimpa kita.

Pilihan ada di tangan kita, acuh membiarkan terjadi atau ikut menghadapi masalah ini.

Kita dapat mengurangi dampak perubahan iklim dengan melakukan hal hal yang sederhana dan mudah untuk dilakukan.
Seperti :


  1. Mengolah sampah dengan cara 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle. 
  2. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan beralih menggunakan kendaraan umum, berjalan kaki atau bersepeda. 
  3. Menghemat penggunaan listrik di rumah. Seperti mematikan listrik yang tidak terpakai pada siang hari dan menggunakan lampu hemat energi.
  4. Melakukan reboisasi di lahan lahan kritis dan hitam gundul, serta melakukan penanaman pohon di pekarangan pekarangan rumah.

Apa itu 3R ?

Reduce yaitu mengurangi pemakaian barang barang yang berpotensi menjadi limbah yang merusak lingkungan. Juga berarti mengurangi pembelian barang barang yang kurang diperlukan.

Reuse yaitu memilih barang yang dapat digunakan kembali dan menghindari penggunaan barang yang hanya sekali pakai.

Recycle yaitu mendaur ulang barang yang sudah tidak dapat di pakai agar bisa dimanfaatkan kembali.



Ayo!!! Bersama sama selamatkan Bumi dari Dampak Perubahan Iklim, Karena langkah kecil kita dapat menyelamatkan Bumi Tercinta...


Thursday, October 31, 2019

Remukan Botol Plastik Permudah Daur Ulang




Daur ulang begitu penting dalam penyelesaian masalah sampah plastik karena semakin banyak sampah yang didaur ulang, semakin sedikit sampah yang menumpuk di TPA atau yang masuk ke badan air.


Dengan kata lain: nasib terbaik yang bisa menimpa plastik botol adalah didaur ulang. Jika semua plastik botol didaur ulang, tak akan ada cerita plastik botol menumpuk tanpa guna di TPA atau berakhir menjadi pencemar samudra.





Solusi yang terdengar ideal ini, sayangnya, masih jauh dari terealisasi. Persentase plastik botol yang berakhir di fasilitas daur ulang — alih-alih TPA atau samudra — masih sangat kecil, sekitar 4 persen saja.

Penyebabnya ada beberapa, namun yang paling berpengaruh adalah ketidaktahuan publik tentang pentingnya daur ulang. Juga sama berpengaruhnya dengan ketidaktahuan publik adalah sulit dan rumitnya mengantar plastik botol ke tempat daur ulang.


Namun itu cerita lama. Mengirim plastik botol, kini, sama mudahnya dengan mengirim barang apa pun. Dengan jasa antar ojek online, plastik botol bekas bisa dikirim ke bank sampah. Jika mengantarnya saja bisa semudah itu, kenapa perlu bersusah-susah dengan meremukkan plastik botol pula?


Jawabannya adalah karena untuk diproses menjadi serpihan plastik yang nantinya menjadi bahan baku produk daur ulang, plastik botol harus diremukkan terlebih dahulu. Dengan meremukkannya sendiri, kita telah membantu proses daur ulang plastik botol.
Lengkapnya, proses daur ulang plastik botol adalah seperti ini:
Pertama, plastik botol harus dikumpulkan — dari rumah, dari tempat usaha, dari banyak tempat lain yang mengonsumsi air minum dalam kemasan plastik botol.


Kedua, plastik botol harus dipisahkan dari metal, kaca, dan benda-benda lain yang masuk ke tong sampah.

Ketiga, plastik botol dipisahkan berdasarkan jenisnya. Keempat, plastik botol dibersihkan dari sisa makanan, cairan, atau residu bahan kimia. Kelima, plastik botol dicarik menjadi serpihan plastik. Di bagian inilah kita, dengan meremukkan plastik botol, membantu proses daur ulang.

Setelahnya masih ada proses keenam: serpihan plastik dilelehkan dan diproses menjadi biji plastik berukuran, kurang lebih, sebesar biji beras. Biji plastik inilah yang menjadi bahan baku produk hasil daur ulang plastik. Bentuk barunya beragam. Salah satunya adalah plastik botol baru — plastik botol yang, nantinya, tetap harus diremukkan juga.

Selain membantu proses daur ulang, meremukkan plastik botol juga berarti mencegah penyalahgunaannya. Tidak bisa dipungkiri, ada saja pihak tidak bertanggung jawab yang menggunakan ulang bejana plastik — termasuk plastik botol — untuk berbagai keperluan, termasuk menjajakan dagangan. Tentu saja ini tidak baik bagi kesehatan. Meremukkan plastik botol berarti mencegah terjadinya hal tersebut.

Alasan lain yang membuat meremukkan plastik botol menjadi penting adalah ; hal ini merupakan dasar yang bagus untuk membangun kebiasaan sadar plastik. Konsumsi plastik yang bertanggung jawab adalah bagian penting dalam penanggulangan kolektif masalah sampah plastik global, dan sebagaimana hal lain, konsumsi plastik yang bertanggung jawab harus dibangun dengan pembiasaan. Dan pembiasaan tak bisa dipaksakan. Mengubah gaya hidup secara besar-besaran malah kontraproduktif terhadap usaha menjadi pribadi dengan pola konsumsi plastik yang bertanggung jawab.

Monday, February 25, 2019

ECOBRICK, SOLUSI UTILISASI SAMPAH PLASTIK UNTUK MENGURANGI POLUSI


“Eco” dan “brick” artinya bata ramah lingkungan. Disebut “bata” karena ia dapat menjadi alternatif bagi bata konvensional dalam mendirikan bangunan. Maka dari itu ecobrick biasa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan furniture. Ecobrick adalah botol plastik yang diisi padat dengan limbah non-biological untuk membuat blok bangunan yang dapat digunakan kembali. Eko-batu bata ini adalah teknologi berbasis kolaborasi yang menyediakan solusi limbah padat tanpa biaya untuk individu, rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Juga dikenal sebagai Bottle Brick atau Ecoladrillo. Solusi limbah lokal ini mulai disebut Ecobrick oleh gerakan masyarakat yang berkembang di seluruh dunia.

Banyak dari kita yang masih mengkonsumsi makanan atau produk apapun yang dikemas plastik. Kadang kita berusaha kreatif dan mengurangi sampah dengan membuat sabun sendiri di rumah contohnya, tapi bahan-bahan yang digunakannya pun masih menggunakan plastik. Juga tidak mudah untuk begitu saja meninggalkan 100% plastik karena faktanya produk di dalam supermarket hampir 90% sudah dikemas dalam sebuah bungkusan yang sebagian besarnya adalah kemasan plastik.

Jika reuse dan reduce sudah sangat sulit, maka ecobrick merupakan solusi. Ecobrick mampu memberikan kehidupan baru bagi limbah plastik. Ecobrick adalah cara lain untuk utilisasi sampah-sampah tersebut selain mengirimnya ke landfill (pembuangan akhir). Dengan ecobrick kita memiliki kesempatan untuk mengubah pengorbanan komunitas dan ekosistem dalam mencerna plastik. Kita dapat mengubah plastik menjadi bermanfaat bagi masyarakat dan ekosistem setempat. Karakteristik plastik yang sangat bermasalah digunakan yaitu longevity dan durability malah menjadi sesuatu yang dicari.

Apa manfaat Ecobrick?

Dengan ecobrick, sampah-sampah plastik ini akan tersimpan terjaga di dalam botol sehingga tidak perlu dibakar, menggunung, tertimbun dan lain-lain. Teknologi ecobrick memungkinkan kita untuk tidak menjadikan plastik di salah satu industrial sstem daur ulang, dengan begitu akan menjauhi biosfer dan menghemat energi. Ecobrick menjaga bahan-bahan plastik tersebut tidak melepaskan CO2 yang pada akhirnya akan menyumbang pemanasan global.


Ecobrick biasanya digunakan untuk membuat furnitur modular, perabotan indoor, ruang kebun, ruang hijau, dinding struktur dan bangunan seperti sekolah dan rumah.

Jika malas memikirkan projek dan tidak mau repot, sekarang ini banyak juga bank sampah yang menerima ecobrick dan bisa ditukar dengan uang.

Bagaimana cara membuat Ecobrick?

Botol plastik apa pun dapat digunakan untuk membuat Eco-brick, tetapi botol yang paling tepat untuk digunakan ditemukan berukuran 500 ml. Siapkan botol plastik, sampah non organik dan non biologi, gunting dan kayu/tongkat untuk memadatkan.


Walaupun terlihat mudah, namun pada proses pembuatannya ada beberapa hal yang perlu diketahui

Botol harus dalam keadaan bersih dan kering

Sampah plastik pun harus dalam keadaan bersih dan kering untuk menghindari bakteri tumbuh di dalam botol ecobrick
Putar dan tekan-tekan tongkat dan pastikan bahwa isinya padat dan merata di seluruh botol. Ini membantu memastikan bahwa botol tidak memiliki rongga dan memiliki sifat padat yang mirip dengan balok beton.
Untuk menguji kepadatan, kita bisa menekan botol dari luar. Ecobrick yang baik adalah saat botol tidak akan kempes dan tidak mengeluarkan bunyi ketika ditekan.

Get your plastic ready

Ecobricks dibuat dengan plastik bersih dan kering. Mulailah dengan memisahkan plastik ecobrickable Anda dari semua bahan lainnya. Jika ada makanan, minyak atau kotoran pada plastik Anda, pastikan untuk mencuci lalu keringkan. Plastik kotor di dalam ecobrick akan mengarah pada pertumbuhan mikrobiologis dan pembentukan metana di dalam ecobrick Anda. Karena ecobricks sering digunakan untuk membuat perabot rumah, maka menggunakan plastik bersih menjadi penting. Plastik yang kotor dapat menyebabkan timbulnya Ecobrick yang tidak sedap dipandang, botol-botol kembung, dan dalam beberapa kasus, tutup botol lepas karena tekanan.

Choose your bottle

Saat Anda mulai melakukan ecobrick, ada baiknya memilih satu jenis botol yang berlimpah di komunitas Anda dan tetap menggunakannya. Saat memilih botol yang akan Anda gunakan, pertimbangkan tiga faktor: ketersediaan botol, volume, dan proyek yang akan Anda gunakan untuk Ecobrick.

Ketersediaan; Hal terakhir yang ingin Anda lakukan adalah membeli minuman untuk membeli botol untuk ecobricking Anda! Segera banyak orang akan melakukan ecobrick di komunitas Anda dan sangat ideal untuk meminta semua orang menggunakan merek dan botol yang sama. Pastikan untuk memilih botol yang semua orang dapat dengan mudah mendapatkannya.

Volume; Pilih volume botol yang ingin Anda gunakan. Untuk pemula disarankan untuk menggunakan botol ukuran di bawah 600ml. Botol besar 1500ml akan membutuhkan lebih banyak plastik yang tentu saja berpengaruh pada waktu pembuatannya yang semakin lama. Botol volume kecil memungkinkan Ecobricker baru untuk menyelesaikan Ecobrick pertama mereka dengan cepat, dan segera belajar dari kesalahan mereka. Botol besar adalah yang terbaik untuk ecobricker tingkat lanjut.


Proyek; Untuk membuat modul dengan Ecobricks, Anda memerlukan botol yang ukuran dan bentuknya persis sama. Untuk proyek pembangunan di luar ruangan, kesamaan yang tepat tidak begitu penting, asalkan volumenya konsisten (mis. Semua botol 600ml). Tergantung pada ukuran konstruksinya, Anda akan memerlukan botol dengan ukuran berbeda. Misalnya, botol-botol kecil membuat dinding yang bagus, dan botol-botol besar membuat bangku yang bagus.

Get your stick ready

Ecobricker suka menyebut tongkat pengemasan mereka dengan sebutan tongkat sihir. Itu membuat plastiknya hilang! Memiliki tongkat yang tepat akan membuat perbedaan besar bagi ecobrick Anda. Bahan dari bambu dan kayu adalah bahan tongkat yang terbaik, karena tidak terlalu kaku sehingga mengurangi resiko botol sobek. Ukuran tongkat tergantung pada jenis botol yang Anda gunakan. Pastikan tongkat anda dengan ujung yang agak membulat. Hindari tongkat bersudut tajam karena dapat memecahkan botol dan Anda bisa mendapatkan serpihan dan lepuh di tangan Anda.
Setelah Anda mendapatkan tongkat dengan ukuran dan bentuk yang bagus, Anda siap! Anda kemudian dapat memberikannya kepada orang lain untuk disalin dan direplikasi.

No glass, metal or biodegradables

Apa saja yang bisa dimasukkan ke dalam Ecobrick?


Apa yang tidak Anda masukkan ke dalam ecobrick sama pentingnya dengan apa yang Anda lakukan. Ingatlah bahwa kita memasukkan plastik ke dalam Ecobrick karena beracun bagi lingkungan. Logam, kertas, karton, gelas dan biodegradable tidak akan meracuni biosfer, jadi tidak perlu memasukkannya ke dalam botol. Berhati-hatilah untuk tidak memasukkan logam atau kaca tajam ke dalam Ecobrick anda, mereka dapat merusak botol dan menimbulkan bahaya untuk penanganan.
Ada solusi lain untuk bahan-bahan ini:

  • Kertas dan kardus dapat dibakar dengan aman.
  • Biodegradable dapat dikomposkan.
  • Logam dan kaca dapat didaur ulang.


Start by adding a bottom color

Potongan plastik pertama yang Anda masukkan ke dalam botol akan memberikan warna dasar untuk bangunan. Pilih plastik lembut dengan warna solid, lalu dorong ke bagian bawah Ecobrick Anda. Kemas dengan tongkat Anda untuk mengisi 1-2 cm pertama botol (Anda mungkin ingin menggunakan beberapa plastik dengan warna yang sama). Kantung plastik atau kresek cocok untuk mengisi dasar botol ini. Dengan memberi warna dasar Ecobrick Anda, membuka kemungkinan desain bangunan penuh warna untuk membuat modul atau membangun dinding.
Buatlah warna dasar yang sesuai dengan warna komunitas mereka.

Weigh your Ecobrick to ensure quality

Dari seluruh sumber yang di dapatbahwa kepadatan minimum Ecobrick yang baik adalah 0,33 g / ml. Ini berarti bahwa botol 600ml akan memiliki berat minimum 200 gram dan botol 1500ml akan memiliki berat minimum 500 gram. Sasaran kepadatan minimum sangat penting untuk memastikan kualitas Ecoobrick. Ecobricks berkualitas memastikan konstruksi yang baik, memaksimalkan volume dan memberi energi pada penyebaran sosial ecobricks.


Timbang Ecobrick Anda, dan catat beratnya pada label.

Ecobricks yang terlalu lunak tidak dapat digunakan untuk modul. Ecobricks yang terlalu lunak dapat membahayakan konstruksi struktural. Kemaslah botol dengan padat hingga plastik di dalam botol tidak bisa bergerak atau bergeser.

Akhirnya, Ecobrick yang memiliki kepadatan yang baik adalah sesuatu yang bisa dibanggakan! Ketika orang lain melihat dan memegangnya, mereka segera memahami transformasi plastik longgar menjadi bahan bangunan yang padat ! Ecobrick yang berkualitas baik dan konstruksi ecobrick yang baik pada dasarnya menginspirasi.

And... Build!

Setelah Anda memiliki cukup Ecobricks, Anda siap membangun. Ada lima teknik utama untuk membangun dengan botol dan ecobricks. Aplikasi Ecobrick yang termudah, tercepat, dan mungkin paling menyenangkan, adalah membuat modul Milstein untuk bangunan horizontal dan modul Dieleman Lego untuk bangunan vertikal. Dengan modul, Anda dapat membuat bangku, meja, kursi, struktur, dan lainnya.

Mungkin penggunaan terbaik untuk Ecobricks adalah membangun ruang hijau komunitas. Dengan Kearifan lokal, Anda dan komunitas Anda dapat membangun ruang-ruang indah yang memperkaya lingkungan setempat dengan Ecobriks.

Monday, February 11, 2019

Peran Komunitas Lingkungan Hidup Dalam Pengelolaan Limbah Domestik Di Desa Tanjungsari


Keberadaan limbah sampah dirasakan kian menjadi permasalahan lingkungan yang harus mulai dipikirkan pemecahan penanganannya secara mandiri di tingkat lingkungan. Karena, tidak mungkin selalu mengandalkan pihak lain, dalam hal ini pemerintah, untuk menangani sampah. Apalagi di pedesaan, pengelolaan sampah biasanya tidak terjangkau karena jauh dari fasilitas pembuangan sampah yang ditangani oleh pemerintah. Akhirnya mau tidak mau masyarakat sendirilah yang harus mengelola sampah secara mandiri. Dengan sentuhan kreatifitas, sebenarnya sampah dapat dijadikan peluang ekonomi dengan menggunakan model pemilahan, pengolahan daur ulang sehingga memiliki daya jual di pasaran.

Berdasarkan hasil penemuan di lapangan tidak ditemukan berapa angka pasti dari volume sampah yang dihasilkan setiap harinya di Desa Tanjungsari kecamatan Sukaresik kabupaten Tasikmalaya, namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih membuang sampah di sungai atau anak sungai yang terdekat dengan rumah. Belum ada managemen pengelolaan yang lebih bersifat ramah lingkungan dan memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat. Di samping persepsi dan perilaku masyarakat yang keliru terhadap sampah bahwa sampah dianggap sesuatu yang harus dijauhi, tidak berguna dan kotor sehingga sampah harus dibuang. 




Demikian juga pandangan masyarakat terhadap sungai yang dipandang sebagai halaman belakang (backyard) sehingga tidak terlihat terlihat dari depan dalam hal ini oleh masyarakat umum kalau kita menggunakan sungai untuk pembuangan limbah kotoran manusia maupun limbah rumah tangga.
Di samping itu, masih rendahnya kesadaran masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar bibir sungai karena persepsi mereka terhadap Sungai bukan hanya tempat untuk mengalirkan air tetapi juga tempat untuk mengalirkan atau mengikutkan sampah. Sehingga perilaku masyarakat di sekitar masih menjadikan Sungai sebagai tempat pembuangan sampah yang dianggap paling mudah dalam memusnahkan sampah dibandingkan jika harus ditimbun atau dibakar.

Model pengelolaan lingkungan yang dilakukan komunitas pemuda dalam mengelola limbah domestik lebih berbasis pada komunitas. Model ini dianggap lebih efektif dan mudah menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya karena melibatkan masyarakat secara langsung. Dalam pengelolaan limbah domestik model berbasis komunitas ini, komunitas yang terlibat dan berperan adalah :

  1. Komunitas Ibu Rumah Tangga; komunitas ini dipandang sangat penting karena ibu rumah tanggalah yang paham dan berhadapan langsung dengan masalah limbah rumah tangga mulai dari volumenya dan jenis sampah yang ada dalam rumah.
  2. Komunitas Petani: merupakan kelompok sasaran yang bersentuhan langsung khususnya terkait limbah rumah tangga khususnya yang organik. Kedepannya diharapkan adanya pelatihan dan pemberdayaan sehingga petani mampu mengolah sendiri sampah-sampah rumah tangga yang bisa dijadikan kompos agar para petani mampu mengurangi ketergantungan terhadap pupuk pabrik atau kimiawi sehingga mampu menekan biaya operasional untuk mengelola lahan pertanian. Di samping itu resiko penggunaan pupuk kimiawi yang terus-menerus digunakan yang dapat berakibat menurunnya kuliatas lingkungan khususnya hilangnya unsur hara dalam tanah atau lahan pertanian.
  3. Komunitas Guru: Guru; merupakan kelompok sasaran strategis kerena dipandang mampu menyampaikan pesan secara langsung kepada siswanya dari berbagai jenjang. Kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan perlu ditanamakan sejak dini, agar kelak menjadi generasi yang peduli lingkungan termasuk pengenalan model pengelolaan sampah secara mandiri.
  4. Komunitas Pemuda: Komunitas ini dipandang sangat penting untuk menjadi agent of change dalam memotori gerakan lingkungan yang saat ini menjadi bagian dari isu pemanasan global (global warming).
Pokok Bambu dari Sungai Citanduy di olah menjadi barang bermanfaat

Maka dirintislah suatu kegiatan yang mudah mudahan kedepannya bisa menjadi cikal bakal sebuah Bank Sampah di Desa Tanjungsari ini. Nasabah pertama dari Bank Sampah ini adalah para relawan Destana (Desa Tangguh Bencana) dan Relawan EcoVillage.
Saat ini para relawan sedang melakukan sosialisasi keberadaan Bank Sampah yang dapat menambah nilai produktifitas dan meningkatkan pendapatan rumah tangga, sekaligus peninjauan langsung terhadap kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah, serta mengumpulkan data dan informasi guna mengidentifikasi permasalahan, sasaran masyarakat, dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengelola sampah mereka dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pemilahan Sampah Organik dan Non-organik.

Memilah Sampah Plastik
Sampah sampah yang terkumpul di Bank Sampah tidak semuanya di jual kepada penampung. Menggunakan Konsep 3R, yaitu ReUse, Reduce dan Recycle, Sebagian di olah dengan sentuhan kreatifitas, sehingga dapat dijadikan peluang ekonomi dengan menggunakan model pemilahan, pengolahan daur ulang sehingga memiliki daya jual di pasaran. Kalaupun tidak di jual, namun bisa di manfaatkan kembali d rumah masing masing.




Mudah-mudaan, meskipun terkendala dengan keterbatasan tenaga Relawan yang konsisten memiliki kepedulian terhadap lingkungan, konsep atau rencana-rencana yang akan dilaksanakan dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pengelolaan Sampah Domestik bisa terus direalisasikan.
Apalagi kalau sudah menghadapi masalah klasik "Valounteer" dalam menjalankan program yaitu keterbatasan anggaran serta akses-akses untuk mendapatkan pendanaan yang sulit untuk dilakukan secara mandiri jika kegiatan atau program membutuhkan pendanaan yang relative besar seperti rencana pendirian bank sampah.

Dukungan pemerintah Desa sangat sangat besar dalam program ini. Disediakannya sekretariat di komplek kantor Desa Tanjungsari menjadi bukti bahwa pemerintah melalui Kepala Desa mendukung sepenuhnya apa yang diprogramkan oleh para relawan. Bahkan Kepala Desa juga melibatkan seluru jajarannya dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan komunitas relawan ini.
Tinggal bagaimana membangun jaringan dan mengadakan kerjasama dengan instansi dan dinas terkait yang memiliki agenda dan program dalam bidang lingkungan Hidup dan dalam bidang pengelolaan limbah rumah tangga menjadi pupuk organik atau barang kerajinan.

(Sob)

Tonton Video : Menikmati Suara Burung Di Alam Bebas





Support by :

Popular Posts