Sunday, February 10, 2019

Kondisi Daerah Tangkapan Air Hulu DAS Citanduy

Longsor Di Hutan Pinus Mangunsewu Buniasih
Kondisi ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah satu isu nasional dalam beberapa tahun terakhir. Untuk kita ketahui bersama, DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungai yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami. Namun sayangnya, kondisi DAS, di wilayah Jawa Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya bagian Utara yang melingkupi Daerah Tangkapan Air Hulu DAS Citanduy tergolong sangat kritis. Hal ini merupakan akibat kerusakan lahan di beberapa daerah sehingga membawa konsekuensi meningkatnya potensi bencana banjir dan longsor.

Untuk diketahui, bahwa Sungai Citanduy di daerah hulu adalah pertemuan dua sungai besar yaitu Citanduy dan Sungai Cikidang, yang bertemu di daerah Tanjungsari kecamatan Sukaresik. Debit air kedua sungai ini hampir sama besarnya sehingga jika terjadi hujan deras di kedua hulu sungai tersebut akan mengakibatkan tersendatnya aliran air akibat benturan kedua sungai di wilayah pertemuan. Dan tentu saja akibatnya adalah , banjir besar yang melanda hampir sebagian besar wilayah Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik.


Bencana ini merupakan salah satu akibat dari kondisi DAS yang kritis yang tidak mampu menampung curah hujan yang tinggi. Untuk itu, pentingnya DAS sebagai satu unit perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kesatuan ekosistem yang mencangkup hubungan timbal balik, sumberdaya alam dan lingkungan DAS dengan kegiatan manusia guna kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Penggunaan lereng-lereng bukit untuk kegiatan pertanian semusim seperi kentang, kol dan sayuran lainnya, tanpa disadari dan tidak bisa kita pungkiri, hal ini menyebabkan fungsi hidrologi DAS, yaitu kemampuan menyerap dan menyimpan dan mengalirkan air menjadi menurun, sehingga bencana hidrologis seperti tanah longsor, banjir dan kekeringan yang merugikan masyarakat dapat lebih mudah terjadi.



Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, terutama pemerintah bahwa meningkatnya kerusakan DAS dikarenakan adanya kebutuhan lahan yang semakin tinggi seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya kepentingan pembangunan sektoral dan daerah yang berakibat pada berubahnya status, fungsi dan peruntukan kawasan hutan menjadi penggunaan lainnya, seperti terjadinya pertanian dan perkebunan didalam kawasan tanpa izin, penebangan kayu tanpa izin, penambangan tanpa izin serta memasuki kawasan hutan tanpa izin. Dalam hal ini Pemerintah harus tegas dan konsisten dalam penerapan dan pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sehingga dapat mencegah terjadinya perubahan atau alih fungsi lahan yang bukan peruntukannya.

Mekanisme Rewards and Punishment dapat diterapkan oleh pemerintah dalam memecahkan permasalahan ini . Contohnya, bagi Desa yang menanam pohon, mempunyai hutan desa sendiri dan mampu melestarikan mata air di wilayahnya sehingga pada saat musim kemarau masih terjamin ketersedian mata air bagi warganya dapat diberikan tambahan dana desa dari Kemendes. Kemudian Kemendikbud dapat memberikan beasiswa kepada anak petani yang bersedia mengganti tanaman kentang (penyebab longsor lainnya) ke tanaman lain yang mampu mencegah longsor. Dan kementerian LHK menyediakan bibit yang dibutuhkan oleh petani tersebut secara gratis. Atau diberikan kompensasi lain yang intinya memudahkan para petani musiman di lereng lereng perbukitan agar bisa mengganti produk pertaniannya dengan yang ramah lingkungan.

Tidak dapat dipungkiri, dengan meningkatnya fungsi DAS maka kesejahteraan rakyat atau pendapatan rakyat akan meningka. jJka Daerah Aliran Sungai Sehat, Rakyat yang berada dan hidup disekitarnya akan Sejahtera. Disamping itu, mewujudkan DAS yang Lestari adalah langkah strategis dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global, degradasi hutan, deforestasi hutan dan lahan, kerusakan lingkungan dan kelestarian lingkungan, serta memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menanam dan memelihara pohon sebagai sumber kehidupan. Kegiatan penanaman pohon ini hendaknya ditindaklanjuti dengan upaya pemeliharaan, sehingga memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.



Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah dengan dinas dinas terkaitnya dapat menfasilitasi dan bekerjasama dengan penggiat lingkungan hidup dan kehutanan serta masyarakat di sekitar DAS untuk melakukan langkah-langkah seperti, menentukan tepat lokasi yang ditargetkan sebagai lokasi penanaman, menentukan jenis bibit yang dibutuhkan berikut jenis pupuk yang dibutuhkan, melakukan kegiatan penanaman dengan benar sesuai dengan standar operasional penanaman pohon, serta yang tidak kalah penting memelihara tanaman yang sudah dilakukan penanaman secara berkesinambungan.

Mari kita bertindak sebelum semuanya terlambat dan lebih parah lagi kondisinya. Jangan tunggu sungai Citanduy seperti sungai Cimanuk yang pernah mengamuk di Garut. Meninggalkan duka dan kerugian materi yang cukup besar.

Jangan tunggu Citanduy seperti Citarum yang sudah tidak harum akibat sungai telah dicemari limbah bukan hanya dari limbah domestik/rumah tangga, tetapi telah di cemari limbah limbah industri. Citarum yang menjadi momok menakutkan bagi warga Bandung Selatan, Baleendah, Bojongsoang, Dayeukolot dan sekitarnya di musim penghujan.


Video Banjir Bandang Sulawesi Selatan




No comments:

Post a Comment

Support by :

Popular Posts