Tuesday, March 26, 2019

Pusat Kota Tasikmalaya Mulai Langganan Banjir ??

Hampir setiap hari saat hujan mengguyur Kota Tasikmalaya, jalanan di pusat kota terutama jalan protokol HZ. Mustofa selalu dilanda genangan air atau banjir setinggi 30 cm sampai 40 cm, menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial terutama warga Kota Tasikmalaya.
Hal ini bisa dipastikan akibat adanya masalah dengan sistem Drainase yang baru saja selesai di bangun oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya yang menelan dana sekitar 10 milyar Rupiah.


Dari hasil penelusuran,  Sungai Cibadodon dan Sungai Cikalang yang merupakan akses pembuangan air dari Drainase jalan HZ. Mustofa ini tidak mampu menampung debit air, sehingga malah meluap dan akhirnya meninggalkan genangan di jalanan. Sedangkan idealnya, Sistem Drainase harus terintegrasi dari hulu sampai hilir. Jangan sampai pembuatan parit atau gorong gorong di satu Kota menghabiskan dana milyaran namun pada kenyataannya saat musim hujan datang masih saja terjadi genangan air atau banjir.




Informasi Terkait :  Kota Mulai Kebanjiran, Evaluasi Sistem Drainase !


Hal ini terjadi karena terhambatnya saluran drainase ke kawasan buangan air terhambat. Bisa karena terputusnya jalur akibat pengerjaan yang asal asalan. Dari pantauan kami, banyak sekali gorong gorong yang tidak rapi dalam pembuatannya. Permukaan yang tidak rata (tanggeung : Sunda) sehingga berpotensi meninggalkan genangan di saluran saat hujan turun atau bahkan setelah hujan reda. Sekilas pun, tanpa harus memakai kaca mata ahli teknik sipil banyak sekali masalah dalam pembangunan gorong gorong tersebut.

Akan lebih jelas lagi di mana masalahnya jika kita mengetahui persis RAB dan Spesifikasi bagaimana seharusnya gorong gorong tersebut di buat. Yang tentu saja yang mengetahui dan memegang draft RAB dan Spesifikasi ini hanya para kontraktor dan para pemangku kebijakan di atas sana.

Para pemangku kebijakan dalam hali ini Walikota dan Kepala PUPR Kota tidak mungkin tidak mengetahui kekurangan dan masalah dalam pembangunan gorong gorong ini. Karena setiap proyek pemerintah pasti mengacu pada Undang undang sebagai landasan ukumnya. Sistem Drainase yang baik dan benar di lihat dari berbagai aspek, baik teknik, lingkungan dan sebagainya telah di atur Pemerintah dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.



Selain dari faktor konstruksi, faktor dari masyarakat sendiri yang belum paham peran peran mereka dalam menjaga lingkungan akan semakin memperparah kondisi ini. Misalnya masih membuang sampah ke dalam saluran drainase. Dan memang secara umum, gorong gorong dan parit parit drainase di sepanjang jalan ini dikotori oleh sampah. Kemudian kesadaran dan pemahaman masyarakat yang masih kurang akibat dari mendirikan bangunan di atas saluran saluran drainase, atau bahkan masih ada yang dengan sengaja menutup saluran drainase tanpa memikirkan efek ke depannya.

Untuk mengatasi agar hal ini tidak berkelanjutan diperlukan kerjasama antara Pemerintah Kota dan juga Warga Masyarakat. 


Sebagai masyarakat, kita wajib mendorong pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan ini, meminta dengan segera melakukan Perbaikan Drainase Kota dan Normalisasi Sungai pembuangannya agar mampu menampung buangan air di saat turun hujan sehingga tidak menimbulkan genangan air di jalanan atau bahkan air yang masuk ke dalam rumah di pemukiman masyarakat.

Tonton Video Berikut :




Dan sebagai masyarakat, mari kita sama sama saling mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dengan segala infrastrukturnya agar berfungsi optimal sehingga kita tetap nyaman dan aman tinggal di Kota Kita Tercinta. (*R094)

No comments:

Post a Comment

Support by :

Popular Posts