Friday, April 26, 2019

Lahirnya Kembali "Sang Garuda"

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali menemukan “rumah” salah satu satwa endemik jawa kebanggaan Indonesia. Satwa yang diidentikan dengan lambang NKRI yaitu burung “Garuda”. Tim monitoring sangat antusias dengan temuan baru sarang dan anak elang jawa ini. Demikian seperti di lansir dari page Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.



Pertama kali terpantau keberadaan sarang ini pada tanggal 13 April 2019, dipantau lagi pada tanggal 18 April 2019 dan diperkirakan umur si anak elang jawa ini sekitar 1 – 2 minggu. Selanjutnya tim harus menahan kegembiraan ini karena tidak bisa terlalu sering mengamatinya pada jarak dekat, karena dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas elang jawa tersebut. Demikian disampaikan salah seorang anggota tim peneliti.

Elang jawa merupakan salah satu raptor berstatus terancam punah dalam IUCN Red List dan ditetapkan sebagai satwa dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 106 tahun 2018. Tak berlebihan jika TNGGP memasukan burung “Garuda” ini ke dalam salah satu daftar satwa prioritas TNGGP untuk ditingkatkan jumlah populasinya dari tahun 2015 – 2019.

Elang jawa merupakan salah satu indikator kesehatan ekosistem.
Lalu jika elang jawa masih bisa melahirkan “juniornya”, bukankah ini secercah harapan bahwa masih ada “rumah” ternyaman bagi elang jawa? Ya… salah satunya adalah TNGGP.

Wahju Rudianto, Kepala Balai Besar TNGGP menuturkan bahwa keberadaan elang jawa bersama jenis satwa dilindungi lainnya merupakan salah satu nilai penting mengapa kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango perlu dipertahankan sebagai hutan konservasi. Diperlukan peran banyak pihak untuk melestarikannya.

No comments:

Post a Comment

Support by :

Popular Posts