Thursday, February 28, 2019

Mulai 1 April Aprindo Tetapkan Kembali Kantung Plastik Berbayar, Pemerintah Segera Beri Payung Hukum



Kabar Baik dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ingin  melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik. Hal ini dituangkan dalam komitmen bersama dengan para anggotanya untuk melakukan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG). Langkah ini diterapkan mulai hari ini, Jumat 1 Maret 2019. Plastik nantinya akan dikenakan biaya minimal Rp 200.

Bersama seluruh anggota Aprindo kita siap kurangi sampah plastik. Ini program edukasi kepada konsumen untuk mereka ikut serta juga menyelamatkan lingkungan dengan pengurangan sampah plastik," ungkap Ketum Aprindo Roy Mandey, di Aston Rasuna, Jakarta, Kamis (28/2/2019)
Roy menjelaskan pihaknya akan membuat kantong plastik menjadi salah satu barang dagangan. Dengan begitu menurutnya, akan menghilangkan predikat memakai uang konsumen.

Roy juga menjelaskan sebetulnya inisiatif ini telah muncul sejak 2016, waktu itu pihaknya diminta untuk menjadi pelopor menggunakan plastik berbayar yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, pihaknya menyanyangkan pihak KLHK alih-alih mengeluarkan payung hukum nasional. Justru hingga kini aturan itu belum keluar juga dari KLHK.

Kita ini langkah konkret sambil tunggu peraturan dari KLHK. Seperti yg dikatakan KLH, mereka sejak 2016 bilang ada aturan pengaturan sampah plastik, tapi hingga kini belum keluar sudah tiga tahun lamanya," ungkap Roy.
Tahun 2016 pun kita juga sudah lakukan ini, namun setelah tiga bulan uji coba, polemik justru muncul dan tidak ada penanganan dari pemerintah maka kami hentikan, padahal berhasil dengan sukses," tambahnya.

Mulai dari minimarket hingga ritel fesyen akan melakukan komitmen ini. Beberapa toko ritel yang akan melaksanakan KPTG diantaranya adalah Superindo, Matahari, Circle-K, Sogo, Ramayana, Yogya, Alfamart, Alfamidi, dan lain-lain.

Salah satunya adalah Superindo, perusahaan ritel ini bahkan mengaku telah konsisten melakukan program plastik berbayar ini. Bahkan menurutnya, mereka berhasil menekan penggunaan plastik bagi para pembelinya.

Nantinya, Menurut Yuvlinda, yang juga merupakan Ketua Pokja Kantong Plastik Aprindo, kasir akan menjelaskan kepada konsumen kalau mau memakai kantong plastik maka biaya Rp 200/kantong. Kasir wajib menginformasikan kebijakan itu kepada konsumen.


Jadi kasir harus menawarkan produk plastik berbayar itu. Jadi pas kita sebagai pembeli check out pas bayar, kasir akan tanya bawa tas belanja nggak, ditanya lagi mau pake kardus nggak," terang Yuvlinda.

Lalu, apabila konsumen menolak pakai kardus atau tidak membawa tas belanja, maka konsumen akan ditawarkan plastik seharga Rp 200/lembar.
Dia menambahkan beberapa gerai ritel pun sudah menjual kantong belanja yang bisa dipakai kembali. "Beberapa anggota kita juga sudah memberikan pilihan dengan menjual tas belanja yang bisa dipakai kembali," katanya.

No comments:

Post a Comment

Support by :

Popular Posts